other
Pengertian Ciri dan Ruang Lingkup Asesmen
Bagaimana Pengertian Ciri dan Ruang Lingkup Asesmen. Lebih
lanjut untuk memahami Asesmen,
Tujuan Asesmen, Prinsip Asesmen Prosedur asesmen, pengembangan instrumen asesmen dan Ruang Lingkup Asesmen silahkan baca penjelasan berikut ini.
1)
Pengertian Asesmen
Asesmen merupakan proses sistematis yang komprehensif, berupa pengumpulan informasi
(data/fakta/evidence) untuk mengetahui kebutuhan,
kendala-kendala yang
dialami, serta kelemahan dan kekuatan peserta didik. Data tersebut digunakan untuk menyusun suatu program
layanan bimbingan dan konseling yang
dibutuhkan peserta didik bersifat realistis dan obyektif.
2)
Tujuan
Asesmen
Tujuan guru
bimbingan dan konseling atau
konselor melakukan
asesmen untuk mengumpulkan informasi
mengenai konseli. Hood & Johnson (1993) menjelaskan bahwa asesmen dalam
bimbingan dan konseling mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
a) Orientasi masalah, yaitu untuk membuat peserta didik
mengenali dan menerima permasalahan yang dihadapinya, tidak mengingkari bahwa
ia bermasalah
b) Identifikasi masalah, yaitu membantu baik bagi peserta
didik maupun konselor dalam mengetahui masalah yang dihadapi konselee secara
mendetil
c) Memilih alternatif solusi dari berbagai alternatif
penyelesaian masalah yang dapat dilakukan oleh peserta didik
d) Pembuatan keputusan alternatif pemecahan masalah yang
paling menguntungkan dengan memperhatikan konsekuensi paling kecil dari
beberapa alternatif tersebut
e) Verifikasi untuk menilai apakah konseling telah berjalan
efektif dan telah mengurangi beban masalah peserta didik atau belum.
3)
Prinsip Asesmen
Prinsip-prinsip
asesmen dalam bimbingan dan konseling dikemukakan sebagai berikut (Tim Penyusun Modul PPPPTK,
2013).
a) Sesuai
dengan norma masyarakat atau filosofi hidup
b) Keterpaduan
c) Realistis
d) Keterlibatan
peserta didik
e) Pedagogis
f) Akuntabilitas
g) Teknik
asesmen yang bervariasi dan komprehensip
h) Tindak
Lanjut
4)
Prosedur Asesmen
Empat langkah dalam asesmen, yakni:
a)
Identifikasi masalah; merupakan langkah pertama
dalam melakukan asesmen, mengidentifikasi masalah yang ada pada diri individu
yang akan diukur.
b)
Memilih dan mengimplementasikan metode asesmen;
dalam hal ini adalah langkah memilih dan mengimplementasikan metode pengumpulan
data sesuai kebutuhan (contoh: interview, tes, observasi).
c)
Mengevaluasi informasi asesmen; dalam hal ini
interpretasi, dan integrasi informasi dari keseluruhan metode asesmen dan
sumber-sumber untuk menjawab pertanyaan yang diajukan
d)
Laporan hasil asesmen dan pembuatan rekomendasi;
langkah terakhir dari proses asesmen adalah melaporkan hasil dan pembuatan
rekomendasi. Langkah ini meliputi: (1) gambaran individu yang dinilai dan
situasinya, (2) pelaporan hipotesis secara umum mengenai individu, (3) dukungan
hipotesis dengan informasi asesmen, dan (4) pengajuan rekomendasi dalam
hubungannya dengan alasan yang rasional (Kaufman, 2002) .
5)
Pengembangan
Instrumen
Menurut
Djaali dan Muljono (2007), langkah-langkah yang dilakukan dalam pengembangan instrumen
adalah:
a) Identifikasi tujuan utama
penggunaan instrumen; tujuan utama pengembangan instrumen, antara lain untuk diagnostik, penempatan, dan identifikasi.
b) Identifikasi tingkah laku yang
mewakili konstruk tertentu; untuk pengembangan instrumen, perlu
ditentukan konsep sampel tingkah laku yang “valid” dapat mewakili
konstruk teori yang akan diukur.
c) Mengembangkan dimensi dan
indikator variabel yang sesungguhnya secara eksplisit telah tertuang pada rumusan konstruk
variabel.
d) Mempersiapkan kisi-kisi
instrumen dan proporsi butir yang menjadi fokus.
e) Menetapkan besaran atau
parameter yang bergerak dalam suatu rentangan kontinum dari satu kutub ke kutub lain yang
berlawanan. Sebagai contoh, tidak setuju ke setuju, negatif ke positif, tidak pernah ke selalu, dan
sebagainya.
f)
Mengkonstruksi sejumlah draf butir; butir instrumen
yang dibuat diusahakan sebanyak-banyaknya karena pada
tahap selanjutnya, butir-butir tersebut akan diseleksi, mana yang paling baik.
g)
Mereview butir dengan memperhatikan: akurasi, kesesuaian
dan relevansi spesifikasi instrumen,
kekurangan konstruksi butir yang bersifat teknis, tata bahasa, bias, dan keterbacaan.
h)
Melakukan uji coba awal; uji coba dilakukan untuk
mengetahui keterbacaan instrumen.
i)
Melakukan uji coba kepada sampel yang lebih besar;
setelah melakukan uji coba awal, instrumen dapat diuji coba
kembali kepada responden yang lebih besar dan lebih bervariasi sesuai keluasan
tujuan pengembangan instrumen.
j)
Menentukan analisis statistik yang sesuai dan
mengeliminasi butir yang tidak sesuai dengan kriteria.
k) Mendesain dan melakukan
perhitungan validitas dan reliabilitas instrumen.
l) Mengembangkan panduan atau
pedoman untuk pengadministrasi-an, pemberian skor, dan interpretasi.
Perangkat akhir tersebut meliputi bagian-bagian pokok, yakni;
(1) petunjuk pengerjaan, (2)
perangkat butir soal yang berupa daftar
pertanyaan atau pernyatan, dan (3) cara penafsiran. (Crocker dan Algina dalam Djaali dan Muljono:2007).
6) Ruang lingkup Asesmen
Hood & Johnson (1993)
menjelaskan ruang lingkup dalam asesmen (assesment need areas) dalam bimbingan
dan konseling ada lima, yaitu:
a)
Systems assessment, yaitu asesmen yang dilakukan untuk mendapatkan
informasi mengenai status dari suatu sistem, yang membedakan antara apa ini (what is it) dengan apa yang diinginkan (what is desired) sesuai dengan kebutuhan
dan hasil konseling; serta tujuan yang sudah dituliskan/ditetapkan atau outcome
yang diharapkan dalam konseling.
b)
Program planning, yaitu perencanaan program untuk memperoleh informasi-informasi yang
dapat digunakan untuk membuat keputusan dan untuk menyeleksi bagian–bagian
program yang efektif dalam pertemuan-pertemuan antara guru bimbingan konseling
atau konselor dengan peserta didik; untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan
khusus pada tahap pertama. Di sinilah muncul fungsi evaluator dalam asesmen,
yang memberikan informasi-informasi nyata yang potensial. Hal inilah yang
kemudian membuat asesmen menjadi efektif, yang dapat membuat peserta didik
mampu membedakan latihan yang dilakukan pada saat konseling dan penerapannya di
kehidupan nyata dimana peserta didik harus membuat suatu keputusan, atau
memilih alternatif-altenatif yang dapat digunakan untuk menyelesaikan
masalahnya.
c)
Program Implementation, yaitu bagaimana asesmen dilakukan untuk menilai
pelaksanaan program dengan memberikan informasi-informasi nyata sehingga
program-program tersebut dapat dinilai apakah sesuai dengan pedoman.
d)
Program Improvement, asesmen dapat digunakan dalam perbaikan program,
yaitu yang berkenaan dengan: (1) evaluasi terhadap informasi-informasi yang
nyata, (2) tujuan yang akan dicapai dalam program, (3) program-progam yang
berhasil, dan (4) informasi-informasi yang mempengaruhi proses pelaksanaan
program-program yang lain.
e)
Program certification, menurut Center
for the Study of Evaluation (CSE), sertifikasi program adalah suatu
evaluasi sumatif, hal ini memberikan makna bahwa pada akhir kegiatan akan
dilakukan evaluasi akhir sebagai dasar untuk memberikan sertifikasi. Dalam hal
ini evaluator berfungsi pemberi informasi mengenai hasil evaluasi yang akan
digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. (Hood, 1993) .