other
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 |
Prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum 2013 didasarkan pada hal-hal berikut berikut:
·
Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang
pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut
maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten pendidikan yang
harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya
di satu satuan atau jenjang
pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses
adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang
pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana.
Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam
menerapkan perolehannya di masyarakat.
·
Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk
satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai
dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar
Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan
yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12
tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan
pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan
pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum
didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
·
Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai
oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir,
dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan
dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata
pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan
prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi
vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
·
Kurikulum didasarkan
pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan
kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
·
Kurikulum dikembangkan dengan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan
dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta
didik, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap,
keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan
pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal
peserta didik.
·
Kurikulum berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral
dan aktif dalam belajar.
·
Kurikulum harus tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang
secara dinamis. Oleh
karena itu konten kurikulum harus
selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya,
teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi
peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
·
Kurikulum harus relevan
dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan
peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada
prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan
hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten
kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam
kehidupan di masyarakat.
·
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang
hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar
yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.
·
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar
Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus.
Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia
yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada
masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan
memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam
Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·
Penilaian hasil belajar ditujukan untuk
mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil
belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta
didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti
dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil
belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Demikian info tentang Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum 2013 Sumber: Dokumen Kurikulum 2013