Contoh Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum. Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan visi misi sekolah. Jadi Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum berisi seperangkat rencana dan pengaturan tentang program yang dibakukan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan sekolah.
Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum merupakan upaya penting dan sangat strategis, sebab bidang kurikulum secara langsung terkait dengan proses pendidikan ( pembelajaran ) sebagai bagian terpenting dari keberadaan suatu sekolah. Maksud disusunnya Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum ini adalah diharapkan dapat bermanfaat antara lain sebagai berikut : Memberikan arah yang jelas dalam usaha mempersiapkan dan menyelenggarakan proses pembelajaran; Mengkondisikan personal yang bertugas sebagai tenaga guru maupun pembantu pelaksana penyelenggaraan pendidikan; Memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembelajaran; Dapat menjadi pedoman kerja dalam usaha mempersiapkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah; serta Merupakan dokumen penting yang menjadi acuan, rujukan, tolok ukur atau pegangan dalam upaya penyelenggaraan proses pembelajaran,
Sebagai landasan operasional dalam penyusunan
Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum antara lainUndang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor
25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah; Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah Propinsi sebagai Daerah Ototom; Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan; Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi; Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan; Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar
Isi; serta hasi Rapat Dewan Guru.
Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum disusun dengan tujuan antara lain : Untuk menyebarkan kegiatan pokok dan acuan dalam penyelenggaraan kurikulum sekolah; Sebagai pedoman kerja bagi kepala sekolah yang didelegasikan kepada Urusan Kurikulum dalam menjabarkan pelaksanaan kegiatan; serta untuk menentukan arah yang jelas dalam melaksanakan berbagai kegiatan baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Selain itu Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum secara khusus bertujuan agar kegiatan penyelenggaraan pembelajaran Tahun Pelajaran 2020/2021 lebih terarah, terencana, tertib dan lancar; untuk menunjang usaha sekolah dalam pemingkatkan mutu pendidikan, diantaranya tertib admninistrasi, optimalisasi proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler; agar kegiatan pembelajaran dapat terlaksana secara efektif dan efisien; serta agar seluruh rangkaian kegiatan proses pembelajaran dapat dijadikan bahan perbaikan tahun yang akan datang
Adapun sasaran Program
Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum adalah Bagi
Wakasek atau PKS Bidang Kurikulum sebagai langkah awal
perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kepada Kepala Sekolah; Bagi
Kepala Sekolah sebagai salah satu instrumen penilaian kinerja Waka/PP Bidang
Kurikulum dan proses pembelajaran pada umumnya; Bagi para guru
sebagai acuan dan pedoman dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, penilaian dan remedial; Bagi
Komite Sekolah dalam rangka memberikan masukan demi peningkatan mutu pendidikan; serta Bagi
Pengawas dalam rangka memudahkan fungsi pembinaan dan kontrol dalam proses
pembelajaran.
Link download Contoh Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS) Kurikulum
Demikian
informasi tentang Contoh Program Kerja Wakil Kepala (Wakasek – PKS)
Kurikulum, semoga ada manfaatnya.